Berkas persyaratan untuk membuat surat pengantar KIP
- Surat pengantar dari RT dan RW
- Fotocopy KK dan KTP pemohon masing-masing 2 lembar
- Mengiri formulir SKTM, untuk formulir SKTM
- Mengisi surat pernyataan penghasilan orang tua bermaterai Rp.10.000,
Catatan
Bila sudah terdaftar di database Data Terpadu Kejesahteraan Sosial (DTKS), hanya melampirkan SKTM