Berkas persyaratan untuk membuat surat pengantar KIP

  1. Surat pengantar dari RT dan RW
  2. Fotocopy KK dan KTP pemohon masing-masing 2 lembar
  3. Mengiri formulir SKTM, untuk formulir SKTM
  4. Mengisi surat pernyataan penghasilan orang tua bermaterai Rp.10.000,

Catatan

Bila sudah terdaftar di database Data Terpadu Kejesahteraan Sosial (DTKS), hanya melampirkan SKTM

We Share We Care