Berkas persyaratan permohonan kutipan C desa:
- Surat pengantar RT dan RW
- Fotocopy KTP & KK pemohon 3 lembar
- Pernyataan penguasaan fisik tanah
- Fotocopy KTP saksi 3 lembar
- Bukti diri nama C desa
- Surat keterangan ahli waris
- SPPT PBB & tanda lunas
- Bukti perolehan (jual beli / suket ahli waris / hibah)